Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 6 Januari 2025, mengalami stagnan alias sama seperti harga kemarin.
Terpantau di laman Logam Mulia pukul 08.25 WIB, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.539.000, sama seperti yang diperdagangkan kemarin.
Sama halnya dengan harga buyback emas Antam hari ini juga ikut stagnan di level Rp1.388.000 per gram.
Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp151.000.
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp819.500.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.018.000 dan Rp4.502.000.
Baca juga: OJK Restui Pegadaian Jalankan Kegiatan Usaha Bank Emas
Baca juga: OJK Ungkap Potensi Nilai Tambah Bank Emas Bisa Tembus Rp50 Triliun
Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp7.470.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (6/1/2025) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp819.500
Harga emas 1 gram: Rp1.539.000
Harga emas 2 gram: Rp3.018.000
Harga emas 3 gram: Rp4.502.000
Harga emas 5 gram: Rp7.470.000
Harga emas 10 gram: Rp14.885.000
Harga emas 25 gram: Rp37.087.000
Harga emas 50 gram: Rp74.095.000
Harga emas 100 gram: Rp148.112.000
Harga emas 250 gram: Rp370.015.000
Harga emas 500 gram: Rp739.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.479.600.000. (*)
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More