Market Update

Harga Emas Antam Stagnan di Level Segini, Cek Rinciannya

Jakarta –  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 Maret 2024, terpantau mengalami stagnan alias sama seperti harga yang diperdagangkan kemarin (17/3).

Menukil laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.193.000, atau sama seperti harga kemarin.

Sama halnya dengan harga beli, harga buyback emas Antam juga stagnan di level Rp1.083.000 per gram.

Baca juga: Ini Dia 5 Tips Menabung Emas Buat Pemula dengan Gaji UMR

Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp100.000.

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp646.500.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.326.000 dan Rp3.464.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.740.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Maybank Indonesia Luncurkan Tabungan Emas Pegadaian

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (18/3/2024) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: 646.500

Harga emas 1 gram: Rp1.083.000

Harga emas 2 gram: Rp2.326.000

Harga emas 3 gram: Rp3.464.000

Harga emas 5 gram: Rp5.740.000

Harga emas 10 gram: Rp11.425.000

Harga emas 25 gram: Rp28.437.000

Harga emas 50 gram: Rp56.795.000

Harga emas 100 gram: Rp113.512.000

Harga emas 250 gram: Rp283.515.000

Harga emas 500 gram: Rp566.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.133.600.000. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

5 mins ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

11 mins ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

35 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

48 mins ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

51 mins ago

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

1 hour ago