Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi pada perdagangan Senin, 29 Desember 2025. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas turun Rp9.000 menjadi Rp2.596.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.605.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut turun ke level Rp2.455.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual kembali, emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas dengan gramasi 1 gram hingga 1.000 gram.
Baca juga: Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya
Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin, 29 Desember 2025:
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Naik
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti pemotongan PPh 22. (*)
Poin Penting KPR BTN tumbuh double digit sepanjang 2025, dengan KPR Subsidi naik 10% yoy… Read More
Program UOB My Digital Space merupakan bagian dari inisiatif regional yang bertujuan mengentas kesenjangan digital… Read More
Oleh Paul Sutaryono INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas 8 persen berturut-turut pada Rabu,… Read More
Poin Penting FTSE Russell tunda review indeks Indonesia periode Maret 2026 di tengah proses reformasi… Read More
Poin Penting Mandiri Sekuritas menggelar Capital Market Forum 2026 bertema Accelerating Quality Growth untuk mempertemukan… Read More
Poin Penting Outstanding Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah tumbuh lebih dari 180 persen yoy… Read More