Market Update

Harga Emas Antam Ngegas Lagi, Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta –  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Selasa, 21 Januari 2025, kembali melanjutkan tren kenaikan.

Terpantau di laman Logam Mulia pukul 08.13 WIB, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.591.000, naik Rp6.000 dibandingkan kemarin. 

Sementara harga buyback emas Antam hari ini ikut naik Rp6.000 ke level Rp1.437.000 per gram.

Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp154.000.

Baca juga: Pidato Perdana Trump Bikin IHSG Rawan Berbalik Arah

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp845.500.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.122.000 dan Rp4.658.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp7.730.000

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: OJK Restui Pegadaian Jalankan Kegiatan Usaha Bank Emas

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Selasa (21/1/2025) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp845.500

Harga emas 1 gram: Rp1.591.000

Harga emas 2 gram: Rp3.122.000 

Harga emas 3 gram: Rp4.658.000

Harga emas 5 gram: Rp7.730.000

Harga emas 10 gram: Rp15.405.000

Harga emas 25 gram: Rp38.387.000

Harga emas 50 gram: Rp76.695.000

Harga emas 100 gram: Rp153.312.000

Harga emas 250 gram: Rp383.015.000

Harga emas 500 gram: Rp765.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.531.600.000. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

34 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

54 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago