Market Update

Harga Emas Antam Naik Rp8.000, Sekarang Segram Dibanderol Segini

Jakarta –  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 November 2024, mengalami kenaikan dari harga kemarin.

Terpantau di laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.476.000, naik Rp8.000 dibandingkan dengan harga kemarin. 

Pun demikian dengan harga buyback emas Antam hari ini ikut naik Rp8.000 ke level Rp1.326.000 per gram.

Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp150.000.

Baca juga: Erick Thohir Bakal ‘Kawinkan’ MIND ID, BRI, BSI dan Pegadaian Bentuk Bank Emas

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp778.000.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.892.000 dan Rp4.313.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp7.115.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: STAR Asset Management: Sektor Perbankan jadi Peluang Emas di Tengah Koreksi Pasar Saham

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (18/11/2024) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp778.000

Harga emas 1 gram: Rp1.476.000

Harga emas 2 gram: Rp2.892.000

Harga emas 3 gram: Rp4.313.000

Harga emas 5 gram: Rp7.115.000

Harga emas 10 gram: Rp14.225.000

Harga emas 25 gram: Rp35.512.000

Harga emas 50 gram: Rp70.945.000

Harga emas 100 gram: Rp141.812.000

Harga emas 250 gram: Rp354.265.000

Harga emas 500 gram: Rp708.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.416.600.000. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

2 mins ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

3 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

3 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

3 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

5 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

5 hours ago