Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam pada Kamis, 28 Agustus 2025, kembali melanjutkan tren kenaikannya.
Melansir data dari laman Logam Mulia pukul 08.20 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram naik Rp4.000 dari level Rp1.940.000 menjadi 1.944.000.
Sementara, harga buyback emas Antam hari ini juga naik Rp4.000 menjadi Rp1.790.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp154.000.
Baca juga: BSI Dukung Penjamin Simpanan Emas, Ini Alasannya
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini naik Rp2.000 dari di level Rp1.020.000 menjadi Rp1.022.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.828.000 dan Rp5.717.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp9.495.000.
Selain emas Antam, laman Logam Mulia juga menyediakan untuk pembelian perak. Harga perak hari ini mengalami stagnan di level Rp20.600 per gram.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Transaksi Emas Digital Pegadaian Dijamin Aman, Ini Alasannya
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (28/8/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More