Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas Antam bersertifikat PT Aneka Tambang atau Antam hari ini, Selasa, 27 Juni 2023, terpantau di laman Logam Mulia mengalami kenaikan dibanding yang perdagangkan kemarin (26/7).
Untuk emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.053.000 atau naik Rp3.000 dibanding harga kemarin.
Pun demikian dengan harga buyback emas Antam. Harga buyback Antam mengalami kenaikan Rp3.000 menjadi Rp932.000 per gram.
Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp121.000.
Lalu, untuk emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp576.500.
Sementara untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.046.000 dan Rp3.044.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Selasa (27/6/2023) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp576.500
Harga emas 1 gram: Rp1.053.000
Harga emas 2 gram: Rp2.046.000
Harga emas 3 gram: Rp3.044.000
Harga emas 5 gram: Rp5.040.000
Harga emas 10 gram: Rp10.025.000
Harga emas 25 gram: Rp24.937.000
Harga emas 50 gram: Rp49.795.000
Harga emas 100 gram: Rp99.512.000
Harga emas 250 gram: Rp247.015.000
Harga emas 500 gram: Rp496.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp993.600.000
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More