Categories: Pasar Modal

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp563.000/gram

Jakarta–Setelah turun selama dua hari berturut-turut, kini harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali naik hari ini sebesar Rp3.000 menjadi Rp563.000 per gram.

Harga emas Antam sendiri pada hari sebelumnya sempat merosot Rp6.000 ke level Rp560.000 dari posisi Rp566.000 per gram.

Mengutip situs. logammulia.com, Kamis, 18 Febuari 2016, pergerakan naik juga terjadi pada pembelian kembali (buyback) emas oleh pihak Antam, yang kini di level Rp508.000 dari sebelumnya Rp 501.000 per gram.

Adapun harga emas batangan Antam per hari ini sebagai berikut:‎

1 gram   : Rp 563.000
2,5 gram : Rp1.347.500
5 gram   : Rp 2.670.000
10 gram  : Rp 5.290.000
50 gram  : Rp 26.250.000
250 gram : Rp 131.000.000
500 gram : Rp 261.800.000.

(*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

9 mins ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

24 mins ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

1 hour ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

2 hours ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

2 hours ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

3 hours ago