Market Update

Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik, Cek Rinciannya

Jakarta –  Setelah mengalami penurunan selama dua hari berturut-turut, akhirnya harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 3 Agustus 2023, mengalami rebound dibanding yang diperdagangkan kemarin, (3/8).

Terpantau di laman Logam Mulia, untuk emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.069.000 atau naik Rp2.000, dibanding dengan harga kemarin. 

Pun demikian dengan harga buyback. Hari ini, harga buyback di level Rp948.000 per gram. Naik juga Rp2.000 dibanding kemarin yang berada di Rp946.000 per gram.

Baca juga: Selain Emas, Ini 4 Pilihan Investasi yang Aman dan Paling Cuan, Cek di Sini!

Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp121.000.

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp584.500.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.078.000 dan Rp3.092.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.120.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Begini Kiat Investasi Emas Agar Cuan Besar

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (4/8/2023) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp584.500

Harga emas 1 gram: Rp1.069.000

Harga emas 2 gram: Rp2.078.000

Harga emas 3 gram: Rp3.092.000

Harga emas 5 gram: Rp5.120.000

Harga emas 10 gram: Rp10.185.000

Harga emas 25 gram: Rp25.337.000

Harga emas 50 gram: Rp50.595.000

Harga emas 100 gram: Rp101.112.000

Harga emas 250 gram: Rp252.515.000

Harga emas 500 gram: Rp504.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.009.600.000

Galih Pratama

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago