Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Setelah mengalami penurunan selama dua hari berturut-turut, akhirnya harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 3 Agustus 2023, mengalami rebound dibanding yang diperdagangkan kemarin, (3/8).
Terpantau di laman Logam Mulia, untuk emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.069.000 atau naik Rp2.000, dibanding dengan harga kemarin.
Pun demikian dengan harga buyback. Hari ini, harga buyback di level Rp948.000 per gram. Naik juga Rp2.000 dibanding kemarin yang berada di Rp946.000 per gram.
Baca juga: Selain Emas, Ini 4 Pilihan Investasi yang Aman dan Paling Cuan, Cek di Sini!
Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp121.000.
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp584.500.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.078.000 dan Rp3.092.000.
Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.120.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Begini Kiat Investasi Emas Agar Cuan Besar
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (4/8/2023) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp584.500
Harga emas 1 gram: Rp1.069.000
Harga emas 2 gram: Rp2.078.000
Harga emas 3 gram: Rp3.092.000
Harga emas 5 gram: Rp5.120.000
Harga emas 10 gram: Rp10.185.000
Harga emas 25 gram: Rp25.337.000
Harga emas 50 gram: Rp50.595.000
Harga emas 100 gram: Rp101.112.000
Harga emas 250 gram: Rp252.515.000
Harga emas 500 gram: Rp504.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.009.600.000
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More