Market Update

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Segini per Gramnya

Jakarta –  Setelah sempat mengalami anjlok, harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 20 Desember 2024, kembali merangkak naik.

Terpantau di laman Logam Mulia pukul 08.53 WIB, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.515.000. Harga ini naik Rp10.000 dibandingkan kemarin. 

Sama halnya dengan harga buyback emas Antam hari ini ikut naik Rp12.000 ke level Rp1.366.000 per gram.

Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp149.000.

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp807.500.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.970.000 dan Rp4.430.000.

Baca juga: Bank Emas di Indonesia: Peluang untuk Perbankan dan Institusi Keuangan Non Bank?
Baca juga: IHSG Hari Ini Berpotensi Melemah, Berikut 4 Saham yang Direkomendasikan Tetap Cuan

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp7.350.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (20/12/2024) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp807.500

Harga emas 1 gram: Rp1.515.000

Harga emas 2 gram: Rp2.970.000

Harga emas 3 gram: Rp4.430.000

Harga emas 5 gram: Rp7.350.000

Harga emas 10 gram: Rp14.645.000

Harga emas 25 gram: Rp34.487.000

Harga emas 50 gram: Rp72.895.000

Harga emas 100 gram: Rp145.712.000

Harga emas 250 gram: Rp364.015.000

Harga emas 500 gram: Rp727.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.455.600.000. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

7 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

12 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

12 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

14 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 day ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

1 day ago