Jakarta – Harga emas bersertifikat PT Aneka Tambang atau Antam hari ini, Selasa, 4 Juli 2023, terpantau di laman Logam Mulia kembali mengalami stagnan atau sama seperti yang diperdagangkan kemarin (3/7).
Untuk emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.054.000 atau sama seperti harga kemarin.
Pun demikian dengan harga buyback emas Antam. Harga buyback Antam masih sama dengan kemarin yang berada di level Rp932.000 per gram.
Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp122.000.
Lalu, untuk emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp577.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.048.000 dan Rp3.047.000.
Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.045.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Selasa (4/7/2023) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp577.000
Harga emas 1 gram: Rp1.054.000
Harga emas 2 gram: Rp2.048.000
Harga emas 3 gram: Rp3.047.000
Harga emas 5 gram: Rp5.045.000
Harga emas 10 gram: Rp10.035.000
Harga emas 25 gram: Rp24.962.000
Harga emas 50 gram: Rp49.845.000
Harga emas 100 gram: Rp99.612.000
Harga emas 250 gram: Rp248.765.000
Harga emas 500 gram: Rp497.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp994.600.000
Jakarta - Inflasi kesehatan atau inflasi medis kini tengah menjadi sorotan sejumlah pihak. Meningkatnya biaya… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama Prudence Foundation berkolaborasi dengan UNICEF Indonesia… Read More
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong keberlanjutan program Kartu Prakerja di masa kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo… Read More
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemban tugas baru sebagai Ad Interim (tugas sementara) Menteri… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong di… Read More
Jakarta - PT Bundamedik Tbk atau Bundamedik Healthcare System (BMHS) sebagai salah satu emiten kesehatan… Read More