Market Update

Harga Emas Antam Makin Menggila, Cetak Rekor Tertinggi Lagi!

Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 11 April 2025, kembali naik gila-gilaan dibanding kemarin.

Terpantau di laman Logam Mulia pukul 08.38 WIB, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.889.000, meroket Rp43.000 dibandingkan kemarin. Harga hari ini adalah rekor tertinggi sepanjang masa dan mengalahkan rekor yang dicetak kemarin di level Rp1.846.000 per gram.

Sementara, harga buyback emas Antam hari ini ikut melesat Rp43.000 ke level Rp1.739.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp150.000

Baca juga: Hartadinata Abadi Siap Perkuat Ekosistem Bank Emas di Indonesia

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp994.000.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.718.000 dan Rp5.552.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp9.220.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Antam Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital, Ini Tanggapan ICDX dan Bappebti

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (11/4/2025) dan belum termasuk pajak:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp994.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.889.000
  • ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.718.000
  • ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.552.000
  • ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.220.000
  • ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.385.000
  • ⁠Harga emas 25 gram: Rp45.837.000
  • ⁠Harga emas 50 gram: Rp91.595.000
  • ⁠Harga emas 100 gram: Rp183.112.000
  • ⁠Harga emas 250 gram: Rp457.515.000
  • ⁠Harga emas 500 gram: Rp914.820.000
  • ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.829.600.000. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

15 mins ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

3 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

4 hours ago