Market Update

Harga Emas Antam Makin Loyo! Segini Besarannya Sekarang 

Jakarta –  Harga emas Antam bersertifikat PT Aneka Tambang atau Antam makin loyo. Hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, terpantau di laman Logam Mulia, harga emas Antam kembali mengalami penurunan dibanding kemarin (20/6)

Misalnya, untuk emas Antam 24 karat ukuran satu gram hari ini dibanderol Rp1.057.000. Harga ini turun Rp4.000 dibanding kemarin yang diperdagangkan pada level Rp1.061.000 per gram.

Setali tiga uang, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan. Hari ini harga buyback berada di level Rp939.000 atau turun Rp4.000 dibanding kemarin.

Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp118.000.

Lalu, untuk emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp578.500 atau turun Rp2.000 dari harga kemarin.

Sementara untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.054.000 dan Rp3.056.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Rabu (21/6/2023) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp578.500

Harga emas 1 gram: Rp1.057.000

Harga emas 2 gram: Rp2.054.000

Harga emas 3 gram: Rp3.056.000

Harga emas 5 gram: Rp5.060.000

Harga emas 10 gram: Rp 10.065.000

Harga emas 25 gram: Rp25.037.000

Harga emas 50 gram: Rp49.995.000

Harga emas 100 gram: Rp99.912.000

Harga emas 250 gram: Rp249.515.000

Harga emas 500 gram: Rp498.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp997.600.000

Galih Pratama

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

37 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

56 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago