Market Update

Harga Emas Antam Kembali Merangkak Naik, jadi Segini per Gramnya

Jakarta –  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis 5 Oktober 2023, kembali mulai menunjukkan tren kenaikan dibanding yang diperdagangkan kemarin (4/10).

Menukil laman laman Logam Mulia, terpantau untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.043.000 atau naik Rp3.000 dibandingkan kemarin. 

Setali tiga uang, harga buyback emas Antam hari ini ikut turun Rp3.000 ke level Rp919.000 per gram.

Baca juga: Selain Emas, Ini 4 Pilihan Investasi yang Aman dan Paling Cuan, Cek di Sini!

Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp121.000.

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp571.500.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.026.000 dan Rp3.014.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp4.990.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Kondisi Makroekonomi Membaik, Obligasi dan Saham Bisa jadi Pilihan Investasi

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (5/10/2023) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: 571.500

Harga emas 1 gram: Rp1.043.000

Harga emas 2 gram: Rp2.026.000

Harga emas 3 gram: Rp3.014.000

Harga emas 5 gram: Rp4.990.000

Harga emas 10 gram: Rp9.925.000

Harga emas 25 gram: Rp24.687.000

Harga emas 50 gram: Rp49.295.000

Harga emas 100 gram: Rp98.512.000

Harga emas 250 gram: Rp246.015.000

Harga emas 500 gram: Rp491.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp983.600.000

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Nasib Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti, Menkeu Purbaya: Masih Dipelajari

Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More

6 mins ago

Bank Mandiri Salurkan Kredit Infrastuktur Capai Rp491,63 Triliun hingga Februari 2026

Poin Penting Kredit infrastruktur Bank Mandiri mencapai Rp491,63 triliun hingga Februari 2026, tumbuh 30,8% secara… Read More

19 mins ago

Pemerintah Target Restrukturisasi BUMN Rampung 2026, Ini Strateginya

Poin Penting Restrukturisasi BUMN ditargetkan rampung 2026, dengan fokus pada perbaikan fundamental agar lebih sehat,… Read More

34 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Lanjut Menguat 3,39 Persen ke Level 7.207

Poin Penting IHSG menguat signifikan 3,39% ke level 7.207 pada sesi I, didorong sentimen positif… Read More

2 hours ago

Kemenkop dan MUI Kolaborasi Perkuat Ekonomi Umat lewat Koperasi Desa

Poin Penting Kemenkop dan MUI berkolaborasi untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi berbasis syariah.… Read More

2 hours ago

Purbaya Ungkap Alasan Tahan Harga BBM Subsidi demi Jaga Daya Beli

Poin Penting: Pemerintah menahan harga BBM subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah perlambatan… Read More

2 hours ago