Market Update

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, jadi Segini per Gramnya

Jakarta –  Mengawali pekan ketiga Januari 2024, harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 22 Januari 2024, mengalami penurunan tipis dibanding harga kemarin (21/1)

Terpantau di laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.127.000, turun tipis Rp1.000 dibandingkan kemarin.

Pun demikian dengan harga buyback emas Antam turun Rp1.000 ke level Rp1.026.000 per gram.

Baca juga: Mau Investasi Obligasi, Baiknya Pilih Reksa Dana atau SBN?

Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp101.000.

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp613.500.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.194.000 dan Rp3.266.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.410.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Selain Emas, Ini 4 Pilihan Investasi yang Aman dan Paling Cuan, Cek di Sini!

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (22/1/2024) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: 613.500

Harga emas 1 gram: Rp1.127.000

Harga emas 2 gram: Rp2.194.000

Harga emas 3 gram: Rp3.226.000

Harga emas 5 gram: Rp5.410.000

Harga emas 10 gram: Rp10.765.000

Harga emas 25 gram: Rp26.787.000

Harga emas 50 gram: Rp53.495.000

Harga emas 100 gram: Rp106.912.000

Harga emas 250 gram: Rp267.015.000

Harga emas 500 gram: Rp533.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.067.600.000. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

2 hours ago

Melangkah Menuju KBMI 2, Bank BPD Bali Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More

2 hours ago

Tak Sepakat Putusan KPPU, Pindar Adapundi Ajukan Banding

Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More

5 hours ago

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

6 hours ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

6 hours ago

Kinerja 2025 Ciamik, Saham BBCA Diproyeksi Kembali Menguat

Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More

6 hours ago