Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam pada Senin pagi, 28 Juli 2025, mengalami penurunan dibanding kemarin.
Melansir data dari laman Logam Mulia pukul 08.26 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram turun tipis Rp1.000 dari level Rp1.915.000 menjadi Rp1.914.000.
Sementara, harga buyback emas Antam hari ini juga turun Rp1.000 ke level Rp1.760.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp154.000
Baca juga: Emas Adalah Uang: Basel III, Bank Bulion, dan Kedaulatan Moneter Indonesia
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp1.007.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.768.000 dan Rp5.627.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp9.345.000.
Selain emas Antam, laman Logam Mulia juga menyediakan untuk pembelian perak. Harga perak hari ini mengalami stagnan alias sama seperti harga kemarin di level Rp20.200 per gram.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: ETF Syariah Emas Segera Punya Aturan Baru, Ini Bocorannya
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (28/7/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More
Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More
Selain itu diumumkan juga penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan… Read More
Poin Penting BEI akan mengumumkan Pjs Direktur Utama sebelum perdagangan Senin, 2 Februari 2026, setelah… Read More
Poin Penting Tidak ada kekosongan kepemimpinan di BEI dan pengawasan keuangan, karena PJS yang ditunjuk… Read More