Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam pada Jumat pagi, 25 Juli 2025, kembal mengalami penurunan dibanding kemarin.
Melansir data dari laman Logam Mulia pukul 08.25 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram turun Rp11.000 dari level Rp1.945.000 menjadi Rp1.934.000.
Sementara, harga buyback emas Antam hari ini juga turun Rp11.000 ke level Rp1.780.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp154.000.
Baca juga: OJK Siapkan Aturan ETF Emas untuk Asuransi dan Dana Pensiun
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp1.017.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.808.000 dan Rp5.687.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp9.455.000.
Selain emas Antam, laman Logam Mulia juga menyediakan untuk pembelian perak. Harga perak hari ini juga ikut turun Rp100 menjadi Rp20.800 per gram.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Makin Silau! Bisnis Cicil dan Gadai Emas BSI Melesat 92,52 Persen
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (25/7/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More