Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam pada Rabu pagi, 18 Juni 2025 kembali mengalami penurunan.
Menukil data dari laman Logam Mulia pukul 08.36 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram turun Rp8.000, dari level Rp1.950.000 menjadi Rp1.943.000.
Sementara, harga buyback emas Antam hari ini juga ikut melorot Rp7.000 ke level Rp1.787.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp156.000.
Baca juga: Catat Nih! 5 Tips Investasi Emas untuk Pemula Agar Cuan Maksimal
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual di level Rp1.021.500.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.826.000 dan Rp5.714.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp9.490.000.
Selain harga emas Antam, laman Logam Mulia juga menyediakan untuk pembelian perak. Berbeda dengan emas Antam, hari ini harga perak mengalami kenaikan Rp450 menjadi Rp20.600 per gram.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Harga Emas Diprediksi Tembus USD4.000, Ini Kata Bank of America
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Rabu (18/6/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More