Batangan emas Antam. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, mengalami penurunan signifikan dibanding kemarin.
Melansir data dari laman Logam Mulia pukul 08.30 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram anjlok Rp25.000 dari level Rp1.970.000 menjadi Rp1.945.000.
Sementara, harga buyback emas Antam hari ini juga longsor Rp25.000 ke level Rp1.791.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp154.000.
Baca juga: OJK Siapkan Aturan ETF Emas untuk Asuransi dan Dana Pensiun
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp1.002.500.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.830.000 dan Rp5.720.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp9.500.000.
Selain emas Antam, laman Logam Mulia juga menyediakan untuk pembelian perak. Sebaliknya, harga perak hari ini stagnan di level Rp20.800 per gram.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Makin Silau! Bisnis Cicil dan Gadai Emas BSI Melesat 92,52 Persen
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (24/7/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More
Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More
Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More
Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More
Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More