Batangan emas Antam. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang pada Senin, 21 April 2025, kembali mencetak rekor tertinggi.
Terpantau di laman Logam Mulia pukul 08.22 WIB, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini melejit Rp15.000 menjadi Rp1.980.000.
Harga tersebut merupakan harga tertinggi sepanjang masa. Sebelumnya, harga emas tertinggi tercipta pada 17 April 2025, di level Rp1.975.000 per gram.
Sementara, harga buyback emas Antam hari ini juga mengalami kenaikan Rp15.000 ke level Rp1.829.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp146.000.
Baca juga: Transaksi Bank Emas Tembus Rp1 Triliun, Ada 17 Bank Minat Jalankan Bisnis Bullion
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp1.040.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.900.000 dan Rp5.825.000.
Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp9.675.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Laris Manis, BSI Catat Penjualan Emas Capai 125.981 Gram di Maret 2025
Rincian Harga Emas Antam
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (21/4/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More