Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam pada Rabu pagi, 30 Desember 2025, mengalami stagnan alias sama seperti kemarin.
Melansir data dari laman Logam Mulia pukul 08.14 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram stagnan di level Rp2.501.000.
Pun demikian dengan harga buyback emas Antam hari ini masih bertahan di level Rp2.360.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp141.000.
Baca juga: BRI-MI Siapkan ETF Emas Pertama di RI, Gandeng Pegadaian hingga CIMB Niaga
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp1.300.500.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp4.942.000 dan Rp7.388.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp12.280.000.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: ETF Syariah Emas Segera Punya Aturan Baru, Ini Bocorannya
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Rabu (31/12/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting Grab lewat A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) dengan membeli 362,7 juta… Read More
Poin Penting Adira Finance memperkuat loyalitas nasabah melalui program Harinya Cicilan Lunas (HARCILNAS) 2025 di… Read More
Poin Penting Purbaya mengeklaim mengetahui penyebab pelemahan rupiah dan menilai kondisi itu bisa dibalik dalam… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bertemu eks Deputi Gubernur BI Juda Agung Soal kemungkinan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai pelemahan rupiah mendekati Rp17.000 per dolar AS berdampak minimal dan… Read More
Poin Penting CELIOS menilai wacana tukar guling pejabat BI-Kemenkeu berisiko melemahkan citra independensi Bank Indonesia… Read More