Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang pada Sabtu, 19 April 2025, mengalami stagnan alias sama seperti yang diperdagangkan kemarin.
Terpantau di laman Logam Mulia pukul 06.57 WIB, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.965.000, sama seperti harga kemarin.
Sementara, harga buyback emas Antam hari ini juga mengalami stagnan di level Rp1.814.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp151.000.
Baca juga: Transaksi Bank Emas Tembus Rp1 Triliun, Ada 17 Bank Minat Jalankan Bisnis Bullion
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp1.032.500.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.870.000 dan Rp5.780.000.
Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp9.600.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Laris Manis, BSI Catat Penjualan Emas Capai 125.981 Gram di Maret 2025
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Sabtu (19/4/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting Pemerintah menanggapi peringatan MSCI dengan berkomitmen meningkatkan transparansi pasar modal, termasuk terkait porsi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 2,52 persen ke level 8.122,59 pada perdagangan 3 Februari 2026.… Read More
Jakarta - Jalan terjal yang dilalui bank-bank KBMI 2 belakangan ini kelihatannya terasa makin berat.… Read More
Poin Penting Platform emas digital JWR runtuh dan membekukan dana investor hingga puluhan triliun rupiah… Read More
Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More
Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More