Ilustrasi; Batangan emas Antam/istimewa
Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 27 November 2023, mengalami stagnan atau sama seperti yang diperdagangkan kemarin (26/11).
Terpantau di laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.110.000, atau sama seperti kemarin.
Pun demikian dengan harga buyback emas Antam tertahan di level Rp1.009.000 per gram.
Baca juga: Selain Emas, Ini 4 Pilihan Investasi yang Aman dan Paling Cuan, Cek di Sini!
Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp101.000.
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp605.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.160.000 dan Rp3.215.000.
Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.325.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Mau Investasi Obligasi, Baiknya Pilih Reksa Dana atau SBN?
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (27/11/2023) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: 605.000
Harga emas 1 gram: Rp1.110.000
Harga emas 2 gram: Rp2.160.000
Harga emas 3 gram: Rp3.215.000
Harga emas 5 gram: Rp5.325.000
Harga emas 10 gram: Rp10.595.000
Harga emas 25 gram: Rp26.362.000
Harga emas 50 gram: Rp56.645.000
Harga emas 100 gram: Rp105.212.000
Harga emas 250 gram: Rp262.765.000
Harga emas 500 gram: Rp525.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.050.600.000. (*)
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More