Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam pada Selasa, 16 September 2025, mengalami pecah rekor tertinggi sepanjang masa.
Melansir data dari laman Logam Mulia pukul 08.30 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram meroket Rp12.000 dari level Rp2.093.000 menjadi Rp2.105.000.
Sebelumnya, harga tertinggi tercatat pada perdagangan pekan lalu, yakni Rp2.095.000.
Sementara, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan Rp12.000 menjadi Rp1.952.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp153.000.
Baca juga: Riset HSBC: Emas dan Kripto Jadi Pilihan Utama bagi Affluent Investor Indonesia
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual di level Rp1.102.500.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp4.150.000 dan Rp6.200.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp10.300.000.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Jaring DPK, Bank Jago Buka Peluang Hadirkan Tabungan Emas
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Selasa (16/9/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More