Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam pada Selasa, 9 September 2025, mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa.
Melansir data dari laman Logam Mulia pukul 08.11 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram meroket Rp26.000 dari level Rp2.060.000 menjadi Rp2.086.000.
Harga emas Antam Logam Mulia hari ini adalah rekor tertinggi sepanjang masa, mengalahkan catatan sebelumnya pada 6 September 2025 di level Rp2.060.000 per gram.
Sementara, harga buyback emas Antam juga melesat Rp26.000 menjadi Rp1.933.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp153.000.
Baca juga: Pembiayaan Cicil Emas BSI Melesat 117,35 Persen di Juli 2025
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual di level Rp1.093.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp4.112.000 dan Rp6.143.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp10.205.000.
Selain emas Antam, laman Logam Mulia juga menyediakan untuk pembelian perak. Harga perak hari ini juga stagnan di level Rp21.950 per gram.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Catat Nih! 5 Tips Investasi Emas untuk Pemula Agar Cuan Maksimal
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Selasa (9/9/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More