Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam pada Kamis, 4 September 2025, mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
Melansir data dari laman Logam Mulia pukul 08.21 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram mengalami kenaikan Rp9.000 dari level Rp2.035.000 menjadi Rp2.044.000.
Harga emas Antam hari ini mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Sebalumnya, rekor tertinggi terjadi pada April lalu dengan harga di Rp2.039.000.
Sementara, harga buyback emas Antam hari ini juga naik Rp9.000 menjadi Rp1.891.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp154.000.
Baca juga: Catat Nih! 5 Tips Investasi Emas untuk Pemula Agar Cuan Maksimal
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual di level Rp1.072.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp4.028.000 dan Rp6.017.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp9.995.000.
Selain emas Antam, laman Logam Mulia juga menyediakan untuk pembelian perak. Harga perak hari ini juga naik Rp100 ke level Rp21.950 per gram.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Penting! Ini Tips Mengelola FOMO dalam Investasi Kripto
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (4/9/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More