Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 24 Januari 2025, kembali mencetak rekor lagi.
Terpantau di laman Logam Mulia pukul 08.12 WIB, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.608.000, naik Rp1.000 dibandingkan kemarin.
Meski naik tipis, level harga tersebut merupakan rekor tertinggi harga emas Antam sepanjang masa (all time high/ATH). Sebelumnya, rekor tertinggi harga emas Antam tercatat kemarin yang berada di level Rp1.607.000 per gram.
Sedangkan untuk harga buyback emas Antam hari ini juga ikut naik Rp1.000 ke level Rp1.456.000 per gram.
Baca juga: OJK Restui Pegadaian Jalankan Kegiatan Usaha Bank Emas
Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp151.000.
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp854.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.156.000 dan Rp4.709.000.
Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp7.815.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: IHSG Diprediksi Menguat, Saham BBRI, BRIS, ICBP, dan TPIA Masuk Radar Cuan
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (24/1/2025) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp854.000
Harga emas 1 gram: Rp1.608.000
Harga emas 2 gram: Rp3.156.000
Harga emas 3 gram: Rp4.709.000
Harga emas 5 gram: Rp7.815.000
Harga emas 10 gram: Rp15.575.000
Harga emas 25 gram: Rp38.812.000
Harga emas 50 gram: Rp77.545.000
Harga emas 100 gram: Rp155.012.000
Harga emas 250 gram: Rp387.265.000
Harga emas 500 gram: Rp774.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.548.600.000. (*)
Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More
Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More
Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More
Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More
Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More