Ilustrasi: Emas batangan Antam.
Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 10 Februari 2025, melanjutkan tren kenainnya.
Terpantau di laman Logam Mulia pukul 08.17 WIB, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.667.000, naik Rp5.000 dibandingkan kemarin.
Sementara harga buyback emas Antam hari ini ikut naik Rp5.000 ke level Rp1.518.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp149.000.
Baca juga: BSI Siapkan Infrastruktur Bullion Bank, Incar Pertumbuhan di 2025
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp883.500.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.274.000 dan Rp4.886.000.
Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp8.110.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: INFOBANK15 Naik di Tengah Pelemahan IHSG, Simak Daftar Saham Penggeraknya
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (10/2/2025) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp883.500
Harga emas 1 gram: Rp1.667.000
Harga emas 2 gram: Rp3.274.000
Harga emas 3 gram: Rp4.886.000
Harga emas 5 gram: Rp8.110.000
Harga emas 10 gram: Rp16.165.000
Harga emas 25 gram: Rp40.287.000
Harga emas 50 gram: Rp80.495.000
Harga emas 100 gram: Rp160.912.000
Harga emas 250 gram: Rp402.015.000
Harga emas 500 gram: Rp803.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.607.600.000. (*)
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More