Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam pada Kamis pagi, 14 Agustus 2025, akhirnya rebound alias naik kembali dibanding di perdagangan kemarin.
Melansir data dari laman Logam Mulia pukul 08.31 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram meroket Rp16.000 dari level Rp1.917.000 menjadi Rp1.933.000.
Sementara, harga buyback emas Antam hari ini juga naik Rp16.000 ke level Rp1.779.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp154.000.
Baca juga: OJK Pastikan ETF Emas Terbit di Kuartal IV 2025, Ini Isi Aturannya
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual di level Rp1.016.500.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.806.000 dan Rp5.684.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp9.440.000.
Selain emas Antam, laman Logam Mulia juga menyediakan untuk pembelian perak. Harga perak hari ini juga mengalami kenaikan Rp400 menjadi Rp20.500 per gram.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Transaksi Emas Digital Pegadaian Dijamin Aman, Ini Alasannya
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (14/8/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More