Harga emas Antam hari ini turun Rp8.000 per gram dibanding kemarin. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga logam mulia seperti emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang, Rabu, 11 Juni 2025, kembali mengalami kenaikan dibanding kemarin.
Menukil data dari laman Logam Mulia pukul 08.29 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram naik tipis Rp1.000, dari level Rp1.909.000 menjadi Rp1.910.000
Sementara, harga buyback emas Antam hari ini juga ikut terkerek naik Rp1.000 ke level Rp1.754.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp156.000.
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini yang sebelumnya dijual Rp1.005.000.
Baca juga: Catat Nih! 5 Tips Investasi Emas untuk Pemula Agar Cuan Maksimal
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.760.000 dan Rp5.615.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp9.325.000.
Selain harga emas Antam, laman Logam Mulia juga menyediakan untuk pembelian perak. Berbeda dengan emas Antam, harga perak justru mengalami penurunan Rp150 menjadi Rp20.250 per gram.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Bank Muamalat Genjot Pembiayaan Emas, Tumbuh Hampir 2.000 Persen
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Rabu (11/6/2025) dan belum termasuk pajak:
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More