Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas Antam PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023, kembali melanjutkan tren kenaikannya.
Terpantau di laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.123.000, naik Rp4.000 dibandingkan kemarin.
Sama halnya dengan harga buyback emas Antam yang ikut naik Rp6.000 menjadi Rp1.014.000 per gram.
Baca juga: Selain Emas, Ini 4 Pilihan Investasi yang Aman dan Paling Cuan, Cek di Sini!
Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp109.000.
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp611.500.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.186.000 dan Rp3.254.000.
Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.390.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Lebih Cuan Investasi Emas Antam atau UBS? Ini Penjelasannya
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Rabu (25/9/2023) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: 611.500
Harga emas 1 gram: Rp1.123.000
Harga emas 2 gram: Rp2.186.000
Harga emas 3 gram: Rp3.254.000
Harga emas 5 gram: Rp5.390.000
Harga emas 10 gram: Rp10.725.000
Harga emas 25 gram: Rp26.687.000
Harga emas 50 gram: Rp53.925.000
Harga emas 100 gram: Rp106.512.000
Harga emas 250 gram: Rp266.015.000
Harga emas 500 gram: Rp531.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.063.600.000.
Poin Penting LPS membuka peluang implementasi Program Penjaminan Polis lebih cepat dari rencana awal 2028… Read More
Poin Penting Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menekankan peran CEO sektor keuangan untuk… Read More
Poin Penting Mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan isu lingkungan, ESG, dan green finance bukan… Read More
Poin Penting AFTECH mengesahkan Kode Etik Terintegrasi 2025 sebagai upaya memperkuat integritas, tata kelola, dan… Read More
Poin Penting Ketiadaan meritokrasi disebut menggerus kualitas kepemimpinan, karena jabatan berpotensi menjadi komoditas, bukan hasil… Read More
Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) SECARA definisi, menurut Cole Stryker… Read More