Batangan emas Antam. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam pada Selasa pagi, 30 Desember 2025, mengalami penurunan atau anjlok dibanding kemarin.
Melansir data dari laman Logam Mulia pukul 08.33 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram merosot Rp95.000 dari level Rp2.596.000 menjadi Rp2.501.000.
Sementara, harga buyback emas Antam hari ini anjlok Rp95.000 ke level Rp2.360.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp141.000.
Baca juga: Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp1.300.500.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp4.942.000 dan Rp7.388.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp12.280.000.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: BRI-MI Siapkan ETF Emas Pertama di RI, Gandeng Pegadaian hingga CIMB Niaga
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Selasa (30/12/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting Inflasi Februari 2026 capai 4,76 persen yoy, didorong kenaikan IHK dari 105,48 menjadi… Read More
Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari 2026 sebesar 0,68 persen (mtm), dengan IHK… Read More
Poin Penting Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada… Read More
Oleh Wilson Arafat, GRC Specialist PADA suatu hari, penulis jogging santai melintasi kawasan yang sedang… Read More
Poin Penting Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang dibeli… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 2,65 persen ke 8.016,83; 671 saham melemah,… Read More