Harga emas Antam hari ini turun Rp8.000 per gram dibanding kemarin. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 14 April 2025, mengalami penurunan dibanding kemarin.
Terpantau di laman Logam Mulia pukul 08.09 WIB, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.896.000, anjlok Rp8.000 dibandingkan kemarin.
Sementara, harga buyback emas Antam hari ini ikut turun Rp8.000 ke level Rp1.746.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp150.000.
Baca juga: Hartadinata Abadi Siap Perkuat Ekosistem Bank Emas di Indonesia
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp998.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.732.000 dan Rp5.573.000.
Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp9.255.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Antam Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital, Ini Tanggapan ICDX dan Bappebti
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (14/4/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More
Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More