Market Update

Harga Emas Antam dan UBS Kompak Anjlok, Cek Rinciannya

Jakarta – Harga emas hari ini, Selasa, 11 April 2023, untuk produksi Antam dan UBS di Pegadaian kompak turun.

Melansir laman resmi Pegadaian, harga logam mulia emas Antam pecahan 0,5 gram hari ini dibanderol Rp609.000. Angka ini turun Rp1.000 dibanding harga kemarin.

Demikian juga dengan logam mulia Antam dengan bobot 1 gram yang berada di level Rp1.115.000, turun Rp2.000 dibanding harga kemarin.

Sedangkan untuk emas Antam bobot 2 gram dilego Rp2.166.000 dan emas Antam 3 gram seharga Rp3.222.000.

Beralih ke produksi emas UBS. Pegadaian mematok harga emas UBS dengan ukuran 0,5 gram seharga Rp571.000 atau turun Rp2.000 dibanding harga kemarin.

Harga emas UBS ukuran 1 gram juga mengalami penurunan harga. Hari ini emas UBS dengan pecahan tersebut dijual Rp1.071.000. Turun Rp3.000 dari harga kemarin.

Berikut rincian harga emas Antam dan UBS hari ini di Pegadaian:

Emas Antam

Harga emas Antam 0,5 gram: Rp609.000 

Harga emas Antam 1 gram: Rp1.115.000 

Harga emas Antam 2 gram : Rp2.166.000 

Harga emas Antam 3 gram : Rp3.222.000 

Harga emas Antam 5 gram: Rp5.336.000 

Harga emas Antam 10 gram: Rp10.613.000 

Harga emas Antam 25 gram : Rp26.401.000 

Harga emas Antam 50 gram: Rp52.719.000 

Harga emas Antam 100 gram : Rp105.356.000 

Harga emas Antam 250 gram: Rp263.113.000 

Harga emas Antam 500 gram : Rp526.006.000 

Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.051.970.000

Emas UBS

Harga emas UBS 0,5 gram: Rp571.000 

Harga emas UBS 1 gram: Rp1.071.000 

Harga emas UBS 2 gram: Rp2.124.000 

Harga emas UBS 5 gram: Rp5.250.000 

Harga emas UBS 10 gram: Rp10.442.000 

Harga emas UBS 25 gram: Rp26.054.000 

Harga emas UBS 50 gram: Rp51.999.000 

Harga emas UBS 100 gram: Rp103.957.000 

Harga emas UBS 250 gram: Rp259.813.000 

Harga emas UBS 500 gram : Rp519.014.000

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

14 mins ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

3 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

4 hours ago