Market Update

Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Kembali Merosot 

Jakarta – Harga emas hari ini, Rabu, 29 Maret 2023, untuk produksi Antam dan UBS kembali mengalami penurunan dibanding harga jual kemarin.

Dipantau dari laman resmi Pegadaian, harga logam mulia emas 24 karat Antam pecahan 1 gram kini dijual Rp1.120.000. Angka ini turun Rp10.000, dibanding harga kemarin yang berada di level Rp1.130.000.

Pun demikian dengan emas Antam dengan pecahan 0,5 gram. Hari ini Pegadaian menjual emas ukuran tersebut seharga Rp612.000, turun Rp6.000 dibanding harga kemarin.

Sementara logam mulia UBS 24 karat yang juga dijual di Pegadaian mengalami penurunan harga. Hari ini, emas logam mulia UBS pecahan 0,5 gram dibanderol Rp566.000, turun Rp2.000 dibanding harga kemarin

Untuk logam mulia emas UBS pecahan 1 gram, hari ini diperdagangkan di angka 1.061.000. Angka ini turun Rp4.000 dibanding harga jual kemarin.

Berikut harga emas hari ini produksi Antam di Pegadaian:

Harga emas Antam 0,5 gram: Rp612.000 

Harga emas Antam 1 gram: Rp1.120.000 

Harga emas Antam 2 gram : Rp2.197.000 

Harga emas Antam 3 gram : Rp3.238.000 

Harga emas Antam 5 gram: Rp5.361.000 

Harga emas Antam 10 gram: Rp10.665.000 

Harga emas Antam 25 gram : Rp26.531.000 

Harga emas Antam 50 gram: Rp52.979.000 

Harga emas Antam 100 gram : Rp105.875.000 

Harga emas Antam 250 gram: Rp264.412.000 

Harga emas Antam 500 gram : Rp528.603.000 

Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.057.164.000

Berikut harga emas hari ini produksi UBS di Pegadaian:   

Harga emas UBS 0,5 gram: Rp566.000 

Harga emas UBS 1 gram: Rp1.061.000 

Harga emas UBS 2 gram: Rp2.106.000 

Harga emas UBS 5 gram: Rp5.202.000 

Harga emas UBS 10 gram: Rp10.349.000 

Harga emas UBS 25 gram: Rp25.820.000 

Harga emas UBS 50 gram: Rp51.533.000 

Harga emas UBS 100 gram: Rp103.024.000 

Harga emas UBS 250 gram: Rp257.485.000 

Harga emas UBS 500 gram: Rp514.362.000

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

OJK: Tak Ada Kepanikan Berlebihan di Pasar Saham Domestik

Poin Penting: OJK menilai tidak ada kepanikan berlebihan di pasar saham domestik meski terjadi eskalasi… Read More

7 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah Tipis ke 7.437, Mayoritas Sektor Masih Menguat

Poin Penting IHSG sesi I turun tipis 0,04 persen ke level 7.437,80 dari pembukaan 7.440,91… Read More

52 mins ago

Ini Jadwal Operasional BNI Selama Libur Lebaran 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) membuka layanan operasional terbatas di sejumlah cabang selama libur… Read More

53 mins ago

DPR Dukung Pembatasan Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Poin Penting Puan Maharani mendukung pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi… Read More

1 hour ago

Fit and Proper Test Bos OJK, Friderica Beberkan 8 Kebijakan Perkuat Sektor Jasa Keuangan

Poin Penting Friderica Widyasari Dewi mengikuti fit and proper test calon Anggota DK Otoritas Jasa… Read More

1 hour ago

Begini Cara Tukar Uang Baru Langsung di Bank Mandiri, BRI, dan BSI Jelang Lebaran 2026

Poin Penting Penukaran uang baru menjelang Lebaran 2026 dapat dilakukan langsung di kantor cabang BRI,… Read More

2 hours ago