Batangan emas Antam. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam pada Kamis pagi, 26 Juni 2025, mengalami penurunan dibanding kemarin.
Melansir data dari laman Logam Mulia pukul 08.24 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram anjlok Rp8.000 dari level Rp1.932.000 menjadi Rp1.924.000.
Sementara, harga buyback emas Antam hari ini juga ikut merosot Rp8.000 ke level Rp1.768.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp156.000.
Baca juga: Mirae Asset Rekomendasikan Saham Emiten Emas Makin Berkilau, Ini Alasannya
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual di level Rp1.012.000, turun Rp4.000 dibanding harga kemarin yang dibanderol Rp1.016.000
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp3.788.000 dan Rp5.657.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp9.395.000.
Selain harga emas Antam, laman Logam Mulia juga menyediakan untuk pembelian perak. Sebaliknya, harga perak hari ini justru mengalami kenaikan Rp50 di level Rp20.300 per gram.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Catat Nih! 5 Tips Investasi Emas untuk Pemula Agar Cuan Maksimal
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (26/6/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More
Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More
Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More
Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More
Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More