Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam pada Kamis, 18 September 2025, mengalami penurunan dibanding perdagangan kemarin.
Melansir data dari laman Logam Mulia pukul 08.35 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram anjlok Rp17.000 dari level Rp2.115.000 menjadi Rp.2.098.000.
Sementara, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan Rp17.000 menjadi Rp1.945.000. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp153.000.
Baca juga: Harga Emas Diprediksi Tembus USD4.000, Finex Ingatkan Trader Lakukan Ini
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual di level Rp1.099.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp4.136.000 dan Rp6.179.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp10.265.000.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Riset HSBC: Emas dan Kripto Jadi Pilihan Utama bagi Affluent Investor Indonesia
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (18/9/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More