Market Update

Harga Emas Antam Anjlok Rp15.000, Sekarang Cuma Segini per Gramnya

Jakarta –  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, mengalami penurunan dibanding harga kemarin.

Terpantau di laman Logam Mulia pukul 08.33 WIB, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.505.000, anjlok hingga Rp15.000 dibandingkan kemarin. 

Sedangkan harga buyback turun lebih dalam lagi hingga Rp18.000 ke level Rp1.354.000 per gram.

Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp151.000.

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp802.500.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.950.000 dan Rp4.400.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp7.300.000.

Baca juga: Bank Emas di Indonesia: Peluang untuk Perbankan dan Institusi Keuangan Non Bank?
Baca juga: Diusulkan jadi Induk Bank Emas, Bos BSI: Insya Allah Kita Siap

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (19/12/2024) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp802.500.

Harga emas 1 gram: Rp1.505.000

Harga emas 2 gram: Rp2.950.000

Harga emas 3 gram: Rp4.400.000

Harga emas 5 gram: Rp7.300.000

Harga emas 10 gram: Rp14.545.000

Harga emas 25 gram: Rp36.237.000

Harga emas 50 gram: Rp72.395.000

Harga emas 100 gram: Rp144.712.000

Harga emas 250 gram: Rp361.115.000

Harga emas 500 gram: Rp722.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.445.600.000. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

24 mins ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

12 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

13 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

15 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

15 hours ago