Market Update

Harga Emas Antam Anjlok Lagi! Segini per Gramnya

Jakarta –  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis, 3 Agustus 2023, kembali mengalami penurunan dibanding yang diperdagangkan kemarin, (2/8).

Terpantau di laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.067.000 atau turun Rp4.000, dibanding dengan harga kemarin. 

Pun demikian dengan harga buyback. Hari ini, harga emas antam buyback berada di level Rp946.000 per gram. Turun Rp4.000 dibanding kemarin yang berada di Rp950.000 per gram.

Baca juga: Selain Emas, Ini 4 Pilihan Investasi yang Aman dan Paling Cuan, Cek di Sini!

Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp121.000.

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp583.500.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gramemas Antam masing-masing dibanderol Rp2.074.000 dan Rp3.086.000.

Kemudian, harga emas emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.110.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Begini Kiat Investasi Emas Agar Cuan Besar

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (3/8/2023) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp583.500

Harga emas 1 gram: Rp1.067.000

Harga emas 2 gram: Rp2.074.000

Harga emas 3 gram: Rp3.086.000

Harga emas 5 gram: Rp5.110.000

Harga emas 10 gram: Rp10.165.000

Harga emas 25 gram: Rp25.287.000

Harga emas 50 gram: Rp50.495.000

Harga emas 100 gram: Rp100.912.000

Harga emas 250 gram: Rp252.015.000

Harga emas 500 gram: Rp503.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.007.600.000

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

14 mins ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

26 mins ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

33 mins ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

56 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

1 hour ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

1 hour ago