Market Update

Harga Emas Antam Akhirnya Merangkak Naik, jadi Segini per Gramnya

Jakarta –  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 15 September 2023, akhirnya mengalami kenaikan setelah dua hari mengalami penurunan.

Terpantau di laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.068.000, naik Rp2.000 dibandingkan kemarin. 

Pun demikian dengan harga harga buyback emas Antam hari ini. Harga buyback Anam ikut naik Rp2.000 ke level Rp949.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Naik Lagi! Lebih Cuan Investasi Emas Antam atau UBS? Ini Penjelasannya

Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp119.000.

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp584.000.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.076.000 dan Rp3.089.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.115.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Selain Emas, Ini 4 Pilihan Investasi yang Aman dan Paling Cuan, Cek di Sini!

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (15/9/2023) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: 584.000

Harga emas 1 gram: Rp1.068.000

Harga emas 2 gram: Rp2.076.000

Harga emas 3 gram: Rp3.089.000

Harga emas 5 gram: Rp5.115.000

Harga emas 10 gram: Rp10.175.000

Harga emas 25 gram: Rp25.312.000

Harga emas 50 gram: Rp50.545.000

Harga emas 100 gram: Rp101.012.000

Harga emas 250 gram: Rp252.265.000

Harga emas 500 gram: Rp504.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.008.600.000

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

5 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

5 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

5 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

6 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

7 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

7 hours ago