Jakarta–Kecemasan pasar terhadap outlook naiknya produksi berpeluang kembali membebani harga CPO pada hari ini, Kamis, 3 Agustus 2017, setelah dibuka lebih rendah dari sesi sebelumnya di level 2.630 ringgit per ton.
Kemarin, harga CPO turun ke level terendahnya dalam sepekan di level 2.617 ringgit per ton, dibebani oleh ekspektasi kenaikan produksi dan mengikuti kinerja yang lesu dari minyak nabati lainnya.
Para trader berpandangan bahwa ekspektasi untuk kenaikan produksi masih menghantui pasar minyak sawit menjelang data resmi untuk periode Juli yang akan dirilis pekan depan oleh Malaysia Palm Oil Board.
Baca juga: Ekspektasi Produksi Naik, Harga CPO Tertekan
Namun beberapa trader ada yang berpikir pesimis bahwa produksi akan naik, karena pohon sawit masih menghadapi dampak yang berkepanjangan dari kerusakan yang disebabkan El Nino di tahun 2015.
“Dari sisi teknikalnya, harga CPO kemungkinan akan menguji support terdekatnya di 2.625, menembus ke bawah level tersebut harga dapat bergerak lebih rendah lagi menguji ke support kuat 2.600. Untuk sisi atasnya, level resisten terdekat terlihat di area 2.650, menembus ke atas dari level tersebut harga berpeluang naik lebih lanjut mengincar resisten kuat di 2.675,” kata Research Staff & Market Analyst, Monex Investindo Futures, Faisyal di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More