Moneter dan Fiskal

Harga Beras Makin Ugal-ugalan, BPS Ungkap Biang Keroknya

Jakarta – Badan Pusat Statistik ( BPS ) mencatat kenaikan harga beras eceran pada Agustus 2023 naik sebesar 13,76 persen secara tahunan (yoy). Adapun secara bulanan naik 1,43 persen mtm.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, secara tahunan kenaikan beras di Agustus 2023 merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015.

Sedangkan, inflasi beras secara bulanan pada Agustus 2023 sebesr 1,43 persen merupakan yang tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen.

Baca juga: Hore! Presiden Jokowi Percepat Penyaluran Bantuan Beras 10 kg di September 2023

“Hal ini di antaranya ada persaingan penawaran harga oleh pembeli gabah kepada petani maupun penggilingan. Di sisi lain jumlah prosuksi beras cenderung berkurang karena melewati masa panen yang jatuh di Juli lalu,” jelas Pudji dalam Rilis BPS, Jumat 1 September 2023.

Pudji menjelaskan, bahwa kenaikan harga beras sudah terdeteksi sejak adanya kenaikan harga gabah di tingkat petani. BPS mencatat pada Agustus 2023, dari 1.837 transaksi penjualan gabah di 27 provinsi selama Agustus 2023, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 58,52 persen, gabah kering giling (GKG) 26,57 persen, dan gabah luar kualitas 14,92 persen.

Kemudian, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp5.833,00 per kg atau naik 3,62 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.979,00 per kg atau naik 3,74 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp6.760,00 per kg atau naik 5,82 persen dan di tingkat penggilingan Rp6.868,00 per kg atau naik 5,57 persen.

Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp5.712,00 per kg atau naik 5,30 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.829,00 per kg atau naik 4,66 persen.

Baca juga: Jokowi Senang Stok Beras Bulog Aman Capai 1,6 Juta Ton

Selanjutnya, BPS mencatat pada Agustus 2023, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp11.754,00 per kg, naik sebesar 1,88 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Sedangkan beras kualitas medium di penggilingan Rp11.475,00 per kg atau naik sebesar 3,19 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp10.525,00 per kg atau naik sebesar 2,16%.

“Dibandingkan dengan Agustus 2022, rata-rata harga beras di penggilingan pada Agustus 2023 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing naik 18,72 persen, 22,62 persen, dan 16,05 persen,” ungkap Pudji. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

5 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

24 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

37 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

48 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

60 mins ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

1 hour ago