News Update

Harga Batubara Melambung, Beban PLN Rawan Membengkak

Jakarta – Tren naiknya harga batubara diperkirakan akan terus berlanjut. Pada Januari 2018, harga batubara berkalori 6.322 naik lagi ke posisi US$95,54/ton, atau lebih dari Rp1.297.000,-/ton.

Bulan Februari ini, Kementerian ESDM kembali menaikkan harga batubara acuan (HBA) menjadi US$100,69 per ton. Tidak mengherankan bila biaya penyediaan listrik tahun ini diperkirakan bakal naik sekitar Rp23,8 triliun.

Artinya jika hal ini berlanjut, akan tidak mudah bagi PT PLN (Persero), yang sebagian besar pembangkitnya menggunakan batubara. Pada 2016, harga batubara mencapaiRp630.000,-/ton, lalu naik menjadi Rp853.000,-/ton di tahun berikutnya. Inilah yang menyebabkan biaya penyediaan tenaga listrik PLN membengkak sekitar Rp16,18 triliun pada 2017.

Direktur Eksekutif Indonesia Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara sendiri mengemukakan, mengingat kontribusi pembangkit listrik yang menggunakan batubara sebagai energi primer sangat besar sampai 60%, maka naik atau turunnya harga batubara dalam setahun terakhir telah meningkatkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik secara signifikan.

Baca juga: Pengendalian Harga Batubara Lewat DMO Dinilai Tepat

Untuk itu peran pemerintah membuat kebijakan dan peraturan terkait harga batubara untuk melindungi kepentingaan PLN dan rakyat, sangat besar. Karena itu menurut Marwan, apabila pemerintah mampu membuat peraturan khusus atau harga gas yang murah untuk sektor industri, maka seharusnya pemerintah juga harus bersikap sama untuk menetapkan harga khusus batubara bagi PLN.

“Seharusnya negara punya kewenangan dalam menetapkan aloksi dan harga, bagi optimalisasi pendapatan negara, termasuk juga mengatur biaya pokok produksi kelistrikan yang tepat. Batubara bukanlah semata-mata komoditas belaka. Ia adalah sumber energi yang sangat penting untuk menggerakkan perekonomian dengan segala multplier effect-nya,” kata Marwan Batubara dalam dalam diskusi publik, bertema “Batubara untuk Siapa,” yang diadakan Forum Pengembangan Ekonomi Masyarakat (FPEM) Rabu, 21 Febuari 2018.

Ia mengungkapkan, akibat kenaikan harga batubara di pasar internasional,  berbagai perusahaan pertambangan batubara di Indonesia meraup keuntungan besar, tapi apa yang didapat oleh pemerintah ? Hanya tambahan royalti senilai Rp1,3 triliun.

“Sejatinya batubara adalah milik negara, dan perusahaan pertambangan itu sekadar memperoleh izin untuk mengeksploitasinya,” jelasnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Tetap Beroperasi, Simak Jadwal LRT Jabodebek Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More

9 hours ago

Daftar 5 Saham Penopang Penguatan IHSG Sepekan

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More

12 hours ago

Strategi Bank Mega Syariah Hadapi Lonjakan Transaksi Selama Lebaran

Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

12 hours ago

Jelang Lebaran, Begini Gerak Saham Bank Indeks INFOBANK15 dalam Sepekan

Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More

12 hours ago

Hingga H-1 Lebaran, 3,4 Juta Tiket KAI Ludes Terjual

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More

12 hours ago

Daya Beli Lesu, Ramadhan-Idul Fitri Dinilai Tak Mampu Dongkrak Ekonomi Kuartal I-2025

Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More

13 hours ago