Jakarta – Setelah mengalami stagnan dua hari, harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini, Kamis, 25 Mei 2023, merosot tajam.
Menukil situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam hari ini dibanderol Rp1.048.000. Harga ini turun Rp8.000 dari harga diperdagangkan kemarin yang berada di level Rp1.056.000 per gram.
Setali tiga uang, harga buyback emas Antam juga turun. Harga buyback berada di level Rp941.000 per gram. Merosot Rp9.000 jika dibandingkan dengan harga buyback kemarin yang ada di Rp950.000 per gram.
Sementara untuk harga emas Antam pecahan paling kecil 0,5 gram dibanderol Rp574.000 dan bobot 5 gram Antam dilego Rp5.015.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis, 25 Mei 2023 dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp574.000
Harga emas 1 gram: Rp1.048.000
Harga emas 5 gram: Rp5.015.000
Harga emas 10 gram: Rp9.975.000
Harga emas 25 gram: Rp24.812.000
Harga emas 50 gram: Rp49.545.000
Harga emas 100 gram: Rp99.012.000
Harga emas 250 gram: Rp247.265.000
Harga emas 500 gram: Rp494.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp999.600.000
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More
Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More