Internasional

Harap-Harap Cemas Menanti Putusan Kongres Naikkan Plafon Utang AS

Jakarta – Negoisasi penambahan plafon utang Amerika Serikat (AS) akhirnya telah menemui titik terang. Presiden AS Joe Biden dan Ketua DPR Kevin McCarthy sepakat untuk menaikkan plafon utang AS menjadi USD31,4 triliun hingga 1 Januari 2025.

Biden dan McCarthy melakukan pembicaraan melalui telepon pada Sabtu (27/5) petang untuk membahas kesepakatan plafon utang itu. Kesepakatan itu diyakini mencegah gagal bayar utang yang berakibat destabilisasi ekonomi.

“Ini adalah kesepakatan yang merupakan kabar baik bagi rakyat Amerika dan menghilangkan ancaman gagal bayar yang dahsyat, melindungi pemulihan ekonomi kita yang diperoleh dengan susah payah dan bersejarah,” kata Biden seperti dikutip Reuters, Senin, 29 Mei 2023.

Kesepakatan tersebut akan berhasil asalkan para pihak berhasil meloloskannya di Kongres, yang terbagi dengan selisih kursi tipis. “Saya sangat mendesak untuk meloloskan kesepakatan itu,” tegas Biden.

Di sisi lain, kesepakatan itu mendapat kecaman dari Partai Republik garis keras dan Demokrat progresif. Tetapi, Biden dan McCarthy tetap yakin akan mendapatkan cukup suara dari kedua belah pihak.

Sebelumnya, McCarthy memperkirakan dia akan mendapat dukungan dari mayoritas rekan-rekannya dari Partai Republik, dan pemimpin DPR Demokrat Hakeem Jeffries.

Sementara, Pemimpin Senat Republik Mitch McConnell meminta Senat untuk bertindak cepat untuk mengesahkannya tanpa penundaan yang tidak perlu setelah melewati DPR.

“Perjanjian hari ini membuat kemajuan mendesak untuk menjaga kepercayaan dan penghargaan penuh bangsa kita dan langkah yang sangat dibutuhkan untuk mengatur rumah keuangannya,” kata McConnell.

Dampak potensi gagal bayar AS cukup mengerikan. Hal tersebut dapat menyebabkan pasar keuangan membeku dan memicu krisis keuangan internasional.

Analis mengatakan jutaan pekerjaan akan hilang, tingkat pinjaman dan pengangguran akan melonjak, dan pasar saham dapat menghapus triliunan dollar AS kekayaan rumah tangga. Hal itu semua akan menghancurkan pasar dengan nilai USD24 triliun untuk utang Treasury.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

13 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

OJK Serahkan Tersangka Kasus Manipulasi Saham Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

Poin Penting OJK telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan transaksi semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk… Read More

14 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago