Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir
Poin Penting
Jakarta – Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan tengah harap-harap cemas menunggu keputusan pemerintah untuk menyesuaikan tarif iuran peserta di 2026.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan, penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
“Itu sangat tergantung dari keputusan pemerintah. Kita lagi menunggu ini apakah naik atau tidak tergantung bapak presiden, menteri keuangan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN),” kata Abdul di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca juga : Iuran BPJS Kesehatan Disebut Bakal Naik 2026, Ini Respons DPR
Diakuinya, opsi untuk menaikkan iuran peserta bukan tanpa sebab. Defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan akan terus membengkak.
Apabila dibiarkan, BPJS Kesehatan diperkirakan tidak akan mampu membayar klaim rumah sakit hingga pertengahan 2026.
“Kalau berdasarkan perhitungan aktuaria, kami bisa bertahan hingga Juni 2026. Tapi setelah itu kita akan mengalami defisit,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron memproyeksikan, dana klaim 2025 berdasarkan rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) adalah Rp201 triliun.
“Yang jelas RKAT BPJS untuk tahun 2025 itu Rp201 triliun untuk pengeluaran,’ bebernya.
Jika menilik pada dana klaim tahun sebelumnya, jumlah klaim tersebut naik signifikan dari Rp175 tiliun.
Baca juga : Ternyata Ini Pemicu Potensi Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025
Ia pun menekankan, opsi kenaikan iuran BPJS nantinya harus mengedepankan kehati-hatian dan juga memperhatikan prinsip solvabilitas dan likuiditas dari dana jaminan sosial khususnya yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Diketahui, penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Sri Mulyani Indrawati yang saat itu masih menjabat Menteri Keuangan mengatakan, langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani akhir Agustus 2025.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut akan dirancang dengan memperhatikan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More
Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More
Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian melanjutkan tren penurunan pada Rabu (4/2/2026),… Read More
Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More