Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir
Poin Penting
Jakarta – Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan tengah harap-harap cemas menunggu keputusan pemerintah untuk menyesuaikan tarif iuran peserta di 2026.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan, penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
“Itu sangat tergantung dari keputusan pemerintah. Kita lagi menunggu ini apakah naik atau tidak tergantung bapak presiden, menteri keuangan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN),” kata Abdul di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca juga : Iuran BPJS Kesehatan Disebut Bakal Naik 2026, Ini Respons DPR
Diakuinya, opsi untuk menaikkan iuran peserta bukan tanpa sebab. Defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan akan terus membengkak.
Apabila dibiarkan, BPJS Kesehatan diperkirakan tidak akan mampu membayar klaim rumah sakit hingga pertengahan 2026.
“Kalau berdasarkan perhitungan aktuaria, kami bisa bertahan hingga Juni 2026. Tapi setelah itu kita akan mengalami defisit,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron memproyeksikan, dana klaim 2025 berdasarkan rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) adalah Rp201 triliun.
“Yang jelas RKAT BPJS untuk tahun 2025 itu Rp201 triliun untuk pengeluaran,’ bebernya.
Jika menilik pada dana klaim tahun sebelumnya, jumlah klaim tersebut naik signifikan dari Rp175 tiliun.
Baca juga : Ternyata Ini Pemicu Potensi Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025
Ia pun menekankan, opsi kenaikan iuran BPJS nantinya harus mengedepankan kehati-hatian dan juga memperhatikan prinsip solvabilitas dan likuiditas dari dana jaminan sosial khususnya yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Diketahui, penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Sri Mulyani Indrawati yang saat itu masih menjabat Menteri Keuangan mengatakan, langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani akhir Agustus 2025.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut akan dirancang dengan memperhatikan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More