Expertise

Hapus Tagih Kredit “Mangkrak” Jangan Mengundang Moral Hazard yang Lain

Oleh Eko B. Supriyanto Pemimpin Redaksi Infobank

AKHIRNYA SETELAH PULUHAN TAHUN, perjuangan bank-bank pelat merah berhasil juga. Pasal merugikan negara tentang hapus tagih kredit macet tak lagi menjadi “hantu” bagi bankir bank BUMN. Selama ini, meski sudah ada PP 33/2006 yang menegaskan bahwa piutang BUMN bukan tergolong piutang negara, para bankir tetap tak berani melakukannya.

Pemerintah sedang menyusun peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan kredit macet dan hapus tagih. Itu mengacu pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam pasal 250 dan 251 disebutkan, piutang macet bank dan/atau lembaga keuangan nonbank BUMN kepada UMKM dapat dihapusbukukan dan dihapustagihkan untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM.

Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan

Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
  • Free 4 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 1 Tahun
  • Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
  • Free 2 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 6 Bulan
  • Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
  • Free 1 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 3 Bulan
  • Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
  • Durasi 1 Bulan
  • Rp 500 / hari

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago