Jakarta – Virus covid-19 telah bermutasi dan menghasilkan berbagai varian baru seperti B.1.1.7 asal Inggris, B.1.351 varian asal Afrika Selatan hingga varian P.1 dari Brazil.
Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman/Pakar Mikrobiologi Klinik Prof. Amin Soebandrio, dr, PhD, SpMK(K) menjelaskan, hal tersebut wajar saja terjadi pada virus. Namun dari banyaknya mutasi tersebut hanya 4% mutasi covid-19 yang menyebabkan virus menjadi lebih berbahaya atau lebih ganas.
“Dari sekian banyak mutasi hanya 4% yang menyebabkan virus itu menjadi lebih berbahaya dan menyebabkan perubahan signifikan sebagian besar akan mati virusnya atau tidak terjadi apa-apa,” kata Amin melalui video conference di Youtube BNPB Indonesia, Jumat 12 Maret 2021.
Dirinyapun menjelaskan perbedaan antara mutasi hingga varian. Dijelaskannya bilamana virus masih baru proses membelah diri atau menularkan satu sama lain bisa dikatakan mutasi. Namun bilamana virus tersebut sudah diteliti dan dilihat level penularan hingga jenisnya dapat dikatakan varian baru.
“Jadi virus ini dimanapun berada kalau dia bertambah banyak akan mengalami mutasi secara acak,” ucap Amin.
Sebagai informasi saja, dengan banyaknya mutasi covid-19 tersebut, sejak Desember 2020, pemerintah Indonesia terus melakukan pengawasan dan pencegahan, dengan menerapkan peraturan yang terkait dengan mobilitas masyarkat, dan pengawasan pelaku perjalanan internasional. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More