News Update

Hanwha Life Perkenalkan Asuransi Jiwa Seumur Hidup

Jakarta– Hanwha Life Insurance Indonesia (Hanwha Life), salah satu perusahaan asuransi jiwa asal Korea Selatan, memperkenalkan produk asuransi jiwa tradisional seumur hidup (whole life) terbarunya Hanwha Golden Life Plan dalam acara virtual grand launching dan customer gathering yang dipandu oleh MC Indy Barends pada awal Juli 2020.

CEO Hanwha Life Insurance Indonesia, David Yeom mengungkapkan, saat ini memiliki perlindungan lebih di tengah pandemi Covid19, menjadi hal yang sangat penting. Perlindungan bukan hanya dengan menjaga jarak, memakai masker atau menerapkan pola hidup sehat. Dalam era normal baru dan masa adaptasi kebiasaan baru, memiliki proteksi jiwa yang tepat dapat memberikan sebuah kepastian finansial di tengah berbagai ketidakpastian dalam kehidupan.

“Proteksi menjadi prioritas di masa pandemi. Kami menghadirkan Hanwha Golden Life Plan kepada masyarakat Indonesia yang menginginkan proteksi lebih. Fitur manfaat Hanwha Golden Life Plan memungkinkan perlindungan untuk kondisi finansial keluarga jika terjadi risiko kepada pencari nafkah atau untuk mempertahankan gaya hidup pada usia lanjut,” kata David melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 15 Juli 2020.

Chief Agency Officer (CAO) Hanwha Life Insurance Indonesia, Djati Sutanto, menambahkan, kelebihan Hanwha Golden Life Plan adalah perlindungan menyeluruh melalui perpaduan manfaat hidup dan manfaat meninggal dunia hingga usia 100 tahun.

“Preminya pun cukup terjangkau mulai dari Rp280 ribu per bulan untuk Tertanggung berusia 30 tahun, dengan pilihan masa pembayaran premi 20 tahun. Nasabah dapat memilih masa pembayaran premi selama 3, 5, 10, 15 atau 20 tahun dengan minimum Uang Pertanggungan (UP) Rp200 juta,” kata Sutanto.

Ada dua pilihan dalam Hanwha Golden Life Plan, yakni Plan A dan Plan B yang bisa disesuaikan dengan tujuan finansial nasabah.

“Hanwha Golden Life Plan A berfokus pada manfaat hidup dengan memberikan dana tunai 50% dari UP pada usia 70 tahun, sehingga tepat untuk bekal masa pensiun. Sementara, Plan B lebih menitikberatkan untuk melindungi keuangan keluarga, dengan memberikan persentase pencairan UP yang lebih besar dalam manfaat meninggal dunia setelah usia 70 tahun,” terang Chief Technical Officer (CTO) Hanwha Life Insurance Indonesia, RR Francisca Mardina Ruswita.

Baik Hanwha Golden Life Plan A dan Plan B sama-sama memberikan manfaat hidup pengembalian premi 100% saat Tertanggung mencapai usia 65 tahun, dan pencairan 50% dari Uang Pertanggungan (UP) ketika Tertanggung berusia 100 tahun. Untuk manfaat meninggal dunia, kedua Plan memberikan 100% dari Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia sebelum usia 65 tahun.

Pada kuartal 1 2020, Hanwha Life mencatatkan total aset Rp2,06 triliun, total investasi Rp1,88 triliun, hasil investasi Rp16,58 miliar, tingkat solvabilitas (RBC) 5.624,15%, serta membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 9,08 miliar kepada nasabah. Sampai dengan 31 Maret 2020 perusahaan memiliki 12 kantor pemasaran dan telah melayani 23.731 polis individu. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Ada 1 Juta UMKM Pertanian hingga Kelautan yang Dihapus Utangnya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

10 mins ago

Laba Krom Bank (BBSI) Naik, DPK Melonjak 541 Persen pada Kuartal III 2024

Jakarta - PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) telah melaporkan kinerja keuangan yang solid pada… Read More

52 mins ago

Kapan IPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Menko Airlangga

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa penjualan iPhone 16 di Indonesia… Read More

53 mins ago

IHSG Dibuka Menguat 0,11 Persen ke Level 7.500

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

2 hours ago

IHSG Rawan Terkoreksi, Saham ANTM hingga TINS Direkomendasikan Analis

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

3 hours ago

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

5 hours ago