Expertise

Hantu Pajak pada Uang Elektronik, Jangan Sampai Kembali ke “Zaman Batu”

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group

PEMERINTAH telah mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Pemerintah memutuskan, PPN 12 persen hanya untuk barang mewah. Namun, kenapa top up uang elektronik atau e-money terkena dampak dari kebijakan tersebut. Selama ini, banyak yang tidak tahu kalau transaksi uang elektronik kena “palak” pajak 11 persen. Tidak semua paham kalau sejak 2022 biaya transaksi uang elektronik dikenai pajak, dan kini beberapa merchant baru ngeh jika mereka terkena pajak.

Pertanyaan menariknya, justru saat simpang siur PPN 12 persen, masyarakat baru sadar bahwa merchant itu kena biaya dan kena pajak. Sebelumnya tidak paham. Sosialisasi dari pemerintah hanyalah soal kemudahan dan kehebatan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang bisa untuk transaksi di mana-mana. Menurut catatan Infobank Institute, QRIS memang berhasil dan berkembang secara masif di pelosok negeri dan juga di beberapa negara ASEAN.

Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan

Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
  • Free 4 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 1 Tahun
  • Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
  • Free 2 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 6 Bulan
  • Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
  • Free 1 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 3 Bulan
  • Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
  • Durasi 1 Bulan
  • Rp 500 / hari

Galih Pratama

Recent Posts

Moody’s Pangkas Outlook Indonesia dari Stabil Jadi Negatif

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan peringkat… Read More

7 mins ago

Fundamental Solid, Bank Mandiri Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More

60 mins ago

Masjid Istiqlal Jalin Sinergi dengan Forum Pemred

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More

2 hours ago

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More

2 hours ago

PaninBank Perkenalkan Aplikasi MyPanin

Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More

2 hours ago

Saham TUGU Rebound Cepat Setelah Koreksi, Intip Pemicunya

Poin Penting Sempat terkoreksi 5,15 persen ke Rp1.115 saat IHSG anjlok akibat sentimen MSCI, saham… Read More

2 hours ago